Pemerintah Berikan Beasiswa Anak PNS, Simak Persyaratan Berikut Ini

- 31 Oktober 2023, 16:00 WIB
Kabar Gembira untuk anak PNS dapat beasiswa anak PNS
Kabar Gembira untuk anak PNS dapat beasiswa anak PNS /Dok/LIA (Ist)

HAILOMBOKTIMUR - Kabar gembira bagi anak PNS mulai dati SD, SMP,dan SMA bahkan sampai sarjana jika dinyatakan telah memenuhi persyaratan maka berhak akan mendapatkan Beasiswa anak PNS 2023. 

Kemudian, natinya beasiswa anak PNS iji akan di transfer ke rekening masing-masing penerima dan akan di salurkan melalui PT Taspen.

Program beasiswa anak PNS ini merupakan program yang positif sebgai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan generasi muda.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu NTB Dituduh Lumpuh, Parpol Bebas Pasang APK Sebelum Waktunya

Syarat menjadi penerima beasiswa anak PNS adalah anak yang belum sekolah sampai dengan yang sedang menempuh sekolah dan kuliah.

Usia paling maksimal untuk mendapatkan beasiswa anak PNS 25 tahun juga dipastikan belum menikah dan belum bekerja. 

Program beasiswa anak PNS secara resmi diatur dalam peraturan pemerintah nomor 66 tahun 2017 tentang jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian. 

Berikut nominal beasiswa anak PNS tahun 2023 pada setiap jenjang pendidikan. 

1. Uang beasiswa ana PNS 2023 jenjang SD sebesar Rp45.000.000.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x