2. Uang beasiswa anak PNS 2023 untuk jenjang SMP sebesar Rp35.000.000.
3. Uang beasiswa anak PNS 2023 untuk jenjang SMA sebesar Rp25.000.000.
4. Uang beasiswa anak PNS 2023 untuk jenjang Sarjana/Diploma sebesar Rp15.000.000.
Untuk para anak PNS yang memenuhi syarat tersebut, maka berhak untuk mendapaykan beasiswa anak PNS untuk menunjang pendidikan.
Dari persentase besaran pembiyayaan beasiswa, maka jika dtotal keseluruhan berjumlah Rp120 Juta.
Baca Juga: Balap Sampan Tradisional 'Kades Cup' Jerowaru Berlangsung Meriah
Beasiswa anak PNS ini berlaku untuk semua anak PNS dari semua unsur golongan dan untuk besarannya berbeda beda.
Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 20 PP No 66 tahun 2017, bahwa beasiswa anak PNS ini maksimal diberikan kepada 2 orang anak saja.***