Perlu Tahu, Berikut ini Gaji RT di Indonesian

- 4 November 2023, 10:39 WIB
Gaji RT di Indonesia
Gaji RT di Indonesia /Dok/LIA (ist)

Gaji ketua RT di Jakarta mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.

Gaji ketua RT di Jakarta kini mencapai Rp2 juta per bulan yang paling lambat akan diterima oleh ketua RT setempat per tanggal 10 setiap bulannya.

Namun, aturan itu menyatakan bahwa kalau uang tersebut merupakan uang penunjang kegiatan operasional.

Semarang

Gaji ketua RT di Semarang kini mencapai Rp750 ribu per bulan.

Namun, aturan itu menyatakan kalau uang tersebut juga berupa uang penunjang kegiatan operasional.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Beasiswa Anak PNS, Simak Persyaratan Berikut Ini

Bekasi

Gaji ketua RT di Bekasi disebut juga sebagai honor yang telah diatur dalam keputusan walikota tentang pemberian bantuan operasional.

Adapun besaran honor tersebut yakni mencapai Rp5 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah