Gaji ketua RT di Jakarta mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.
Gaji ketua RT di Jakarta kini mencapai Rp2 juta per bulan yang paling lambat akan diterima oleh ketua RT setempat per tanggal 10 setiap bulannya.
Namun, aturan itu menyatakan bahwa kalau uang tersebut merupakan uang penunjang kegiatan operasional.
Semarang
Gaji ketua RT di Semarang kini mencapai Rp750 ribu per bulan.
Namun, aturan itu menyatakan kalau uang tersebut juga berupa uang penunjang kegiatan operasional.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Beasiswa Anak PNS, Simak Persyaratan Berikut Ini
Bekasi
Gaji ketua RT di Bekasi disebut juga sebagai honor yang telah diatur dalam keputusan walikota tentang pemberian bantuan operasional.
Adapun besaran honor tersebut yakni mencapai Rp5 juta per tahun.