Penangkapan 10 Aktivis Mahasiswa Bima, Sekjen IMBI Mataram : Inkonstitusional dan tidak Sesuai Tri Brata Polri

- 14 Mei 2022, 19:54 WIB
Sekertaris Jendral Ikatan Mahasiswa Bima Mataram, Muhammad Farhan (dok/ist)
Sekertaris Jendral Ikatan Mahasiswa Bima Mataram, Muhammad Farhan (dok/ist) /Riadi/

HAILOMBOKTIMUR - Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram mengecam tindakan penangkapan terhadap sepuluh orang aktivis mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. 

Sepuluh aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Monta Menggugat (AMANAT) di tangkap saat melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. 

Aksi unjuk rasa menuntut perbaikan infrastruktur jalan tersebut dilakukan selama 4 hari berturut-turut, mulai Senin 9 Mei hingga Kamis 12 Mei 2022. 

Kepada wartawan media ini, Sekertaris Jendral IMBI Mataram, Muhammad Farhan menyampaikan kronologis aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Menggugat (AMANAT). 

Menurut dia, aksi unjuk rasa jilid 1 pada Senin 9 Mei 2022, aksi unjuk rasa ini bentuk protes terhadap Pemda Bima yang tidak mampu memperbaiki Infrastruktur selama beberapa tahun terakhir di Kecamatan Monta.

Kemudian pada Selasa 10 Mei 2022 kembali di lakukan aksi jilid 2. Aksi ini, menurut dia bentuk kekecewaan terhadap Pemda Bima yang tidak menemui massa aksi pada jilid 1 untuk berdiskusi dan berdialog mencari solusi untuk masyarakat Monta dan umumnya. 

"Namun sangat di sayangkan, pada aksi jilid 2 Pemda Bima tidak tergerak hatinya atas aksi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta," ujar Mahasiswa asal Sape ini, Sabtu 14 Mei 2022.

Karena itu, pada Rabu 11 Mei 2022 masa aksi dari AMANAT kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat sampai pihak Pemda Bima datang menemui mereka dan melihat atau meninjau keadaan jalan yang tidak pantas untuk dilalui.

"Banyak kendaraan roda dua mengalami kecelakaan dan jatuh akibat jalan yang berlubang," tukasnya

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x