Penangkapan 10 Aktivis Mahasiswa Bima, Sekjen IMBI Mataram : Inkonstitusional dan tidak Sesuai Tri Brata Polri

- 14 Mei 2022, 19:54 WIB
Sekertaris Jendral Ikatan Mahasiswa Bima Mataram, Muhammad Farhan (dok/ist)
Sekertaris Jendral Ikatan Mahasiswa Bima Mataram, Muhammad Farhan (dok/ist) /Riadi/

Oleh karena itu, jika sepuluh massa aksi AMANAT tidak dicabut laporannya sebagai tersangka, di berhentikan tindakan penyelidikan dan di bebaskan segera mungkin. Maka kami IMBI Mataram akan mengambil langkah yang menurut kami terbaik.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah