Gabungan Organisasi ini Temukan Beragam Kasus Pelanggaran HAM di NTB: Motifnya 'Pembangunan'

- 13 Desember 2022, 15:55 WIB
Konsolidasi Direktur Walhi NTB bersama warga Desa Menemeng dan Desa Bilebante Kabupaten Lombok Tengah yang terdampak Aktivitas Galian C (dok:istimewa)
Konsolidasi Direktur Walhi NTB bersama warga Desa Menemeng dan Desa Bilebante Kabupaten Lombok Tengah yang terdampak Aktivitas Galian C (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Dalam kehidupan sosial dan akses ekonomi kerap kali terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga di wilayah nusa tenggara barat (NTB) yang wilayahnya diorientasikan untuk suatu pembangunan mengatasnamakan kesejahteraan ekonomi warga.

 

Akan tetapi, faktanya justru menghilangkan bahkan menghancurkan sumber-sumber ekonomi warga baik di daratan sampai dengan pesisir. 

 

Demikian disampaikan direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi NTB) Amri Nuryadin melalui keterangan tertulisnya, Minggu 11 Desember 2022. 

 

Dugaan terjadinya pelanggan HAM ini, jelas Amri Nuryadin, diperkuat dengan temuan di lapangan terkait beberapa persoalan yang sangat syarat terhadap pelanggaran HAM. "Bahkan dengan alasan pembangunan, apa yang semestinya menjadi hak dari masyarakat harus di pinggirkan bahkan dihilangkan," tulis Amri dalam keterangannya. 

 

Persoalan pelanggaran HAM di NTB ini, tidak hanya disorot Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, namun juga oleh berbagai organisasi dan masyarakat yang terdampak. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x