Gabungan Organisasi ini Temukan Beragam Kasus Pelanggaran HAM di NTB: Motifnya 'Pembangunan'

- 13 Desember 2022, 15:55 WIB
Konsolidasi Direktur Walhi NTB bersama warga Desa Menemeng dan Desa Bilebante Kabupaten Lombok Tengah yang terdampak Aktivitas Galian C (dok:istimewa)
Konsolidasi Direktur Walhi NTB bersama warga Desa Menemeng dan Desa Bilebante Kabupaten Lombok Tengah yang terdampak Aktivitas Galian C (dok:istimewa) /

 

4. Pemerintah harus segera menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dan melakukan recovery atau pemulihan terhadap kerusakan ekologi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

 

5. Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat harus segera mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan aktivitas pertambangan galian C di Desa Menemeng dan Desa Bilebante Kabupaten Lombok Tengah, karena aktivitas tambang tersebut mengancam Ruang Kelola pertanian dan Ruang Hidup warga lainnya di wilayah tersebut.

 

6. Pemerintah harus membuka informasi terkait dengan Amdal serta prasyarat perizinan lainnya (kelayakan, kepatutan dan kehati-hatian) dalam setiap pembangunan baik itu Proyek Nasional maupun Proyek Daerah.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah