Secara terpisah, Inspektur pengawas daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengatakan, udit yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) dalam mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas kepolisian serta akuntabilitas penggunaan anggaran berbasis kinerja.
"Kegiatan audit ini juga merupakan upaya strategis sebagai salah satu fungsi kontrol dan mengetahui rencana penyerapan anggaran 2023," jelas Hari.
Selain itu kata Hari, kegiatan ini sebagai upaya memberikan konsultasi dalam hal menjalankan kinerja organisasi agar lebih peka terhadap dinamika perkembangan lingkungan kerja untuk menemukan, mengenali dan mengidentifikasi secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan.
"Tak hanya itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara khususnya di lingkungan Polda NTB," pungkasnya.***