Baca Juga: Tambang Emas PT STM Dompu Didemo, Warga Meminta Kompensasi Lahan
Menurut IPTU Hizkia, penangkapan tersebut berawal dari laporan Masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.
Kemudian atas dasar informasi itu, tim opsnal satnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Hizkia.
Baca Juga: Minat Wisatawan Tinggi, Destinasi Wisata Pantai Pink Jerowaru Lombok Timur Selalu Ramai
Kasat narkoba menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan.
Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah, kata dia, akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas yang diduga terkait dengan narkotika.***