Atas peristiwa tersebut, Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu 22 Mei 2022, dengan menghadirkan langsung istri korban, Kusmayati.
Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lombok Tengah Mendekam Dipenjara
Olah TKP dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan didampingi Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan.
istri korban, Kusmayati menjelaskan, bahwa saat ia berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor, dua orang yang tidak dikenali membuntutinya juga dengan menggunakan sepeda motor.
"Didalam perjalanan tiba-tiba pelaku menyalip sekali, saat pelaku berada di depan, orang yang berada dibelakang dibonceng itu melesatkan anak panah ke arah suami saya sehingga melukai lengan sebelah kiri, setelah itu orangnya langsung kabur," terang istri korban.
Baca Juga: Tambang Emas PT STM Dompu Didemo, Warga Meminta Kompensasi Lahan
Saat ditanya perihal ciri-ciri pelaku, sang istri mengatakan tidak mengenali kedua pelaku tersebut.