Anggota Brimob Dikeroyok Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Satu Keluarga Diamankan Polisi

- 23 Mei 2022, 18:03 WIB
Anggota Brimob Dikeroyok Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Satu Keluarga Diamankan Polisi. (dok/ist)
Anggota Brimob Dikeroyok Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Satu Keluarga Diamankan Polisi. (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Anggota Brimob Kompi Dompu Briptu Ari Laswadi bersama istrinya Ratu Devi Yeni mengalami tindakan penganiayaan dengan senjata tajam. 

Penganiayaan tersebut terjadi di warung soto milik korban, di wilayah Dusun Transad 1, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu 22 Mei 2022. 

Informasi yang didapatkan media ini, tindakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh satu keluarga yakni, inisial (MAA), (PSS) dan (AR).

Kronologis kejadian bermula pada 21 Mei 2022 sekitar 20.00 Wita bertempat di toko konter Zidan di wilayah Transad, Desa Doromelo. 

 

 

Saat itu, Briptu Ari Laswadi melihat pelaku MAA memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo, korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian. 

"Jangan memukul anak orang," kata Korban, akan tetapi pelaku tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian.

Baca Juga: Polres Lombok Tengah Amankan Event Nasional Mandalika Track Day General di Sirkuit Pertamina Mandalika

Esok harinya, Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekitar pukul 20.30 Wita bertempat di pasar malam lapangan transad, Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Korban bertemu dengan Pelaku yang sedang berjalan di tempat hiburan malam bersama teman-temannya. 

 

 

Saat itu, Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak, pelaku merasa keberatan dan kemudian pelaku bersama teman-temannya pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. 

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Arak Bali di Kota Bima

Bukannya memberi nasehat, kedua orang tua pelaku justru terprovokasi dengan pengaduan anaknya. 

 

Selang beberapa saat (N) bersama pelaku (MAA) membawa pedang tanpa sarung, sementara pelaku (PSS) tidak membawa senjata tajam, sedangkan pelaku (AR) membawa sebilah parang dan bersama-sama masuk kedalam kamar korban.

Baca Juga: Berusaha Kabur saat Ditangkap, Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Di dalam kamar (PSS) mengambil sangkur milik korban. Korban bersama Istrinya yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku, sedangkan istri pelaku (N) ikut masuk kedalam kamar untuk memanas situasi. 

Pelaku (AR) menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki berulang kali , sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang kearah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang. 

 

 

Sedangkan pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada dilokasi kejadian.

Pukul 21.30 Wita, personil Polsek manggelewa dipimpin oleh Kapolsek Manggelewa mengamankan seluruh pelaku dan di evakuasi oleh anggota Puma di Mako Polres Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, melalui Kasi Humas IPDA Marzuki menjelaskan, semua pelaku saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu 

 

 

“Kita akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada Pihak Kepolisian," pungkasnya. 

Sementara Korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut karena luka yang diderita cukup serius.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah