Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Mataram

- 24 Mei 2022, 17:47 WIB
Kedua terduga yang telah kami amankan yakni MQ, laki 29 tahun, alamat Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara dan B Perempuan 46 tahun, beralamat di wilayah yang sama dengan terduga MQ. (dok/ist)
Kedua terduga yang telah kami amankan yakni MQ, laki 29 tahun, alamat Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara dan B Perempuan 46 tahun, beralamat di wilayah yang sama dengan terduga MQ. (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Kasus Narkoba kembali terungkap di wilayah hukum Polresta Mataram.

 

Melalui Satresnarkoba terduga pelaku ditangkap di kediamannya Kelurahan Sayang-sayang Cakranegara, Kota Mataram, Senin 23 Mei 2022 sekitar pukul 18:30 Wita.

 

Saat di komfirmasi Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama membenarkan telah mengamankan dua orang (Laki dan Perempuan) yang diduga terlibat dalam kasus peredaran atau menguasai narkotika jenis sabu. 

Baca Juga: Guna Antisipasi Wabah PMK, Disnakeswan Lakukan Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Dokter Hewan Se Lombok Timur

Pengungkapan ini menurutnya, berkat keterlibatan masyarakat kota Mataram dalam membantu mencegah peredaran narkoba dengan memberikan imformasi kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekertariat Dewan DPRD Lotim Naik Status ke Tahap Penyidikan

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x