HAILOMBOKTIMUR - Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Senin 30 Mei 2022.
Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terduga A (35) terhadap MJ (26) yang merupakan kqakak beradik yang beralamat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi Ditangkap Tim Ops Reskrim Polresta Mataram
"Tim Puma berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian si adik oleh kakaknya," ujar Adhar.
Lanjut Adhar, kronologis kejadian berawal dari MJ pulang kerumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan Ibu Kandungnya. MJ sempat memukul dan menelanjangi Ibunya.
Baca Juga: Diduga Sunat Beasiswa Bidikmisi, Kajari Mataram: Minta Klarifikasi Pejabat Kampus