Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu 5,68 Gram di Mataram

- 8 Juni 2022, 06:36 WIB
Barang Bukti Sabu dalam Klip plastik byang fitemukan pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku (dok/ist)
Barang Bukti Sabu dalam Klip plastik byang fitemukan pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Seorang pemuda inisial TH (28 tahun) alamat Pagesangan Kota Mataram ditangkap polisi di rumahnya pada Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 Wita. 

 

Dia ditangkap atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan terduga yang kerap melakukan transaksi sabu di lingkungan tersebut.

 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, bahwa pemuda tersebut di tangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Narkoba atas informasi yang diterima.

Baca Juga: Gerak Cepat, Tim Puma 2 Polresta Bima Kota Berhasil Menangkap Terduga Pemanah Misterius

"Saat ditangkap di rumah nya, ibu dari terduga sempat berteriak marah-marah lantaran anaknya di tangkap, namun atas pengertian yang disampaikan petugas polisi maupun petugas lingkungan setempat akhirnya IRT tersebut memaklumi peristiwa tersebut," jelas Yogi, Selasa 7 Juni 2022

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polda NTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah