"Sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus itu diantaranya seperti, disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar 2 hari," ujarnya seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com, Jum'at 15 Juli 2022.
Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya, Predator Seksual di Lombok Timur Diamankan Polisi
Menurutnya, kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian. Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
"Keluarga yang sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ujarnya.