Selain itu kejanggalan lainnya adalah, CCTV di lokasi dalam kondisi mati pada saat peristiwa terjadi.
"Keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses olah TKP," katanya.
Menurut Rivanlee, sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J.
"Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas. Belum lagi, keterangan mengenai luka tembak antara keterangan Polri dengan keluarga memiliki perbedaan yang signifikan," ucapnya.