Diduga Persekusi Pelaku Penipuan, Bhabin Sukarara Lombok Tengah akan Diperiksa Propam

- 1 September 2022, 12:57 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (dok:istimewa)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui bidang Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap Bhabinkamtibmas Polsek Sukerara. 

Bhabinkamtibmas tersebut diduga melakukan persekusi pada terduga pelaku Penipuan di Sukerara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB. 

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto kepada awak media. 

"Iya, kita sudah berkoordinasi dengan Polres Lombok Tengah, agar Bhabin tersebut diperiksa," jelas Kabidhumas Polda NTB.

Baca Juga: Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan HUT Lombok Timur ke-172, Pemda Launcing Kalender Pariwisata

Kabid Humas Polda NTB menegaskan bahwa, pihaknya sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap Bhabin yang diduga melakukan persekusi tersebut.

"Insya Allah malam ini, Bhabin tersebut akan dipanggil ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan, dan kami juga sudah meminta Polres Loteng, sesegera mungkin memeriksa Bhabin Sukerara yang diduga melakukan persekusi," ungkapnya.

 

Terkait warga yang diduga sebagai pelaku penipuan juga akan di panggil untuk dilakukan pemeriksaan, sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah