Tiga Terduga Pelaku Pencurian SPM Milik WNA Finlandia Ditangkap Polres Lombok Tengah

- 31 Oktober 2022, 09:13 WIB
 Tiga Terduga Pelaku Pencurian SPM Milik WNA Finlandia (dok:istimewa)
Tiga Terduga Pelaku Pencurian SPM Milik WNA Finlandia (dok:istimewa) /

 

Selanjutnya Tim Puma melakukan introgasi awal terhadap terduga pelaku LJP yang mengakui perbuatannya bersama dua orang temannya Inisial M, laki laki, 23 tahun dan inisial IJ laki laki, 20 tahun sama sama beralamat di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

 

Dari pengakuan tersebut Tim Puma langsung menyisir sekitaran Pantai Kuta dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku lainnya.

 

Ketiga terduga pelaku bersama Barang Bukti berupa 1 Unit Sepada Motor jenis Honda Beat Warna Hitam diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

 

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***

 

           

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah