Tak Kunjung Diberangkatkan, 18 CPMI Tujuan Taiwan Minta Pendampingan SBMI Lombok Timur

6 Januari 2023, 18:28 WIB
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur menerima pengaduan 18 orang CPMI (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kantor serikat buruh migran indonesia (SBMI) Lombok Timur didatangi belasan orang calon pekerja migran indonesia (CPMI) yang diduga gagal diberangkatkan menuju negara penempatan, Jum'at 6 Januari 2023. 

 

Dari keterangan tertulis yang diterima, 18 orang tersebut meminta SBMI Lombok Timur melakukan pendampingan untuk pengembalian dokumen seperti Ijazah, KK, dan KTP asli serta pengembalian biaya penempatan CPMI yang gagal diberangkatkan ke negara Taiwan. 

 

Menurut keterangan Husnul Fajri, SH selaku kuasa hukum SBMI Lombok Timur mengatakan, 18 CPMI itu berasal dari kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Keruak dan 1 orang dari Kabupaten Lombok Tengah. 

 

"Mereka semua telah di rekrut dan mendaftar ke salah satu P3MI cabang Mataram melalui sponsor atau calo inisial S dan H asal Sakra Barat dan Kecamatan Montong Gading pada bulan Januari dan april 2022, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mereka akan diberangkatkan," ujarnya

 

Dari keterangan 18 CPMI tersebut, mereka sudah membayar sejumlah uang berkisar antara Rp12 juta sampai Rp40 juta perorang. Sementara Proses yang sudah dilakukan adalah medical dan pelatihan. 

 

"Untuk pembuatan passport dan dokumen lainnya, ada yang sudah dan ada yang belum,” kata Husnul Fajri, SH selaku pengacara SBMI Lombok Timur 

 

Husnul Fajri mengatakan, para CPMI tersebut sudah sering menanyakan kepada sponsor atau tekong inisial S, H dan E kapan mereka diberangkatkan, namun selalu di jawab minggu ataupun bulan depan hingga ada yang sudah masuk 10 sampai 12 bulan sejak mereka di rekrut atau daftar di perusahaan. 

 

Karena itu, SBMI Lombok Timur akan mendampingi para CPMI untuk meminta pengembalian semua dokumen seperti Ijazah, KK, dan KTP aslinya dan seluruh biaya yang telah mereka bayarkan. 

 

Sementara Ketua SBMI NTB, Usman mengatakan sekitar lima bulan yang lalu SBMI Lombok Timur juga mendapat pengaduan dari 8 CPMI asal Kecamatan Sakra Barat untuk meminta pengembalian semua dokumen dan sejumlah uang yang telah disetorkan ke PT yang sama. 

 

Bahkan bulan lalu, kata dia, sebanyak 12 orang calon PMI mengadu ke SBMI Lombok Utara dengan permasalahan yang sama. 

 

"Sekarang kembali sebanyak 18 orang mengadu ke SBMI Lombok Timur, sehingga total CPMI yang didamping oleh SBMI dengan kasus sama oleh PT yang sama sebanyak 38 orang. Semuanya meminta bantuan agar dokumen dan uang mereka di kembalikan oleh PT tersebut," ujarnya

 

Karena banyaknya laporan dari CPMI yang direkrut dengan janji dan pola yang sama, Usman akan berkoordinasi dengan pihak Disnaker Provinsi, Kabupaten dan BP2MI terkait pengawasan terhadap PT tersebut. 

 

"Kita akan pertanyakan terkait jumlah job yang dikantongi oleh PT terkait, penempatan negara Taiwan dengan jenis pekerjaan Bangunan," tukasnya

 

Usman mengimbau kepada masyarakat jika ingin menjadi CPMI, sebelum membuat keputusan mendaftar atau didaftarkan, silakan datang ke Disnaker setempat atau UPT BP2MI untuk menanyakan PT yang memiliki job order dengan tujuan negara yang diinginkan. 

 

Karena menurut Usman, jika PT memiliki Job Order akan memberangkatkan CPMI dalam waktu 3 bulan. Jika sampai 9 hingga 12 bulan tidak berangkatkan, maka patut diduga bahwa PT tidak memiliki job order.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler