Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Lombok Timur Disorot Gubernur NTB: Hukum Harus Tegak Jangan Pandang Bulu!

17 Mei 2023, 17:08 WIB
Gambar ilustrasi /

HAILOMBOKTIMUR - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Zulkifliemansyah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual (Asusila) yang marak terjadi di lingkungan pendidikan, seperti di beberapa pondok pesantren (Ponpes) di kabupaten Lombok Timur. 

 

Menurut orang nomor satu di NTB itu, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Lombok Timur jadi kasus serius. Sehingga diperlukan adanya sosialisasi tentang kekerasan serta perlindungan perempuan dan anak kepada setiap kalangan, termasuk Ponpes. 

 

"Menjadi semakin urgent kita sosialisasi ke semua kalangan termasuk pondok pesantren," katanya, Rabu 17 Mei 2023

 

Pelecehan seksual bisa saja terjadi di semua lapisan masyarakat, karena itu sosialisasi tentang kekerasan seksual serta perlindungan terhadap anak dan perempuan harus lebih dimasifkan lagi di NTB.

 

"Yang bisa saja terjadi, seperti di Lombok Timur itu, sosialisasi tentang kekerasan seksual dan perlindungan anak dan perempuan itu harus lebih instensif di semua kalangan, termasuk di pondok pesantren," katanya.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pondok pesantren itu, menurut Zulkieflimansyah harus ditegakkan dan tak perlu pandang bulu.

 

"Tentu tidak perlu pandang bulu, hukum harus ditegakkan, apa lagi ini masalah sensitif," katanya.

 

Sementara, terduga pelaku pelecehan seksual yang juga pimpinan ponpes di kecamatan Sikur Lombok Timur telah diamankan pihak kepolisian setempat. 

 

Kasus dugaan pelecehan seksual di kecamatan Sikur terjadi di dua Pondok pesantren berbeda. Pelaku pertama inisial LMI telah diamankan terlebih dahulu. 

 

Sedangkan oknum pelaku inisial HSN diamankan belakangan, pada 16 Mei 2023 sekita pukul 20.30 waktu setempat. 

 

Kapolres Lombok Timur melalui kasi Humas IPTU Nicolas Oesman membenarkan adanya penahanan terhadap terduga pelaku pelecehan. 

 

"Pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 20.30 Wita telah ditetapkan HSN Pimpinan Ponpes di Sikur menjadi tersangka dan sudah ditahan di tahanan Polres Lotim," ujarnya, Rabu 17 Mei 2023. 

 

Perbuatan keji oknum pimpinan ponpes terhadap seorang santriwati itu terjadi sejak tahun 2022, dilakukan dilingkungan pondok pesantren, ketika situasinya sepi.

 

"Motifnya, pada saat sepi dia ajak korban untuk melakukan pelecehan, di dalam lingkungan ponpes," ungkapnya.

 

Sementara untuk korbannya, kata Kasi Humas baru satu orang, dan terduga pelaku juga satu orang. 

 

Kepada masyarakat, ia menghimbau agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada Aparat Penegak hukum (APH) untuk meproses secara profesional.***

 

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler