91 Guru Honorer di Lombok Timur Terima SK PPPK Formasi 2021

- 7 Juli 2022, 15:08 WIB
Sebanyak 91 orang guru honorer di Lombok Timur menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (dok/ist)
Sebanyak 91 orang guru honorer di Lombok Timur menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 91 orang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 tahap II. 

 

Penyerahan SK berlangsung pada Kamis 7 Juli 2022 di Ballroom Kantor Bupati, dan dihadiri pula Kepala Dinas Pendidikan, Sekdis BPKAD, serta Bank NTB Syari'ah.

 

 

Dengan diterimanya SK tersebut, maka 91 orang PPPK Guru terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 resmi menjadi anggota Korps ASN Lombok Timur. 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x