HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 91 orang menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi tahun 2021 tahap II.
Penyerahan SK berlangsung pada Kamis 7 Juli 2022 di Ballroom Kantor Bupati, dan dihadiri pula Kepala Dinas Pendidikan, Sekdis BPKAD, serta Bank NTB Syari'ah.
Dengan diterimanya SK tersebut, maka 91 orang PPPK Guru terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 resmi menjadi anggota Korps ASN Lombok Timur.