Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur Dr. H. Mugni.
Kepala BKPSDM berharap para PPPK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan moto MANTAP (melayani, akomodatif, netral, taat, amanah, dan professional).
Menurutnya, para penerima SK tersebut menggenapi formasi tenaga guru PPPK tahun 2021 sebanyak 264 formasi sesuai persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah sebelumnya 173 orang mendapatkan SK yang diserahkan 12 Mei lalu.
"Pemda Lombok Timur mengajukan usulan 676 orang pada formasi tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Timur," tukasnya