91 Guru Honorer di Lombok Timur Terima SK PPPK Formasi 2021

- 7 Juli 2022, 15:08 WIB
Sebanyak 91 orang guru honorer di Lombok Timur menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (dok/ist)
Sebanyak 91 orang guru honorer di Lombok Timur menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (dok/ist) /Riadi/

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur Dr. H. Mugni. 

 

Baca Juga: Soal Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Pemda Lombok Timur Tidak Tergesa-gesa Dalam Menentukan Kebijakan

 

Kepala BKPSDM berharap para PPPK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan menerapkan moto MANTAP (melayani, akomodatif, netral, taat, amanah, dan professional).

 

Menurutnya, para penerima SK tersebut menggenapi formasi tenaga guru PPPK tahun 2021 sebanyak 264 formasi sesuai persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah sebelumnya 173 orang mendapatkan SK yang diserahkan 12 Mei lalu. 

 

 

"Pemda Lombok Timur mengajukan usulan 676 orang pada formasi tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan guru di Lombok Timur," tukasnya

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x