Bahkan kata dia, dampaknya dapat mengancam pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Timur.
Karena itu Bupati Lombok Timur meminta agar persoalan limbah tambang pasir ditangani serius dengan penyelesaian yang mendatangkan kebaikan bagi petani maupun penambang.
"Karena bagaimanapun pertambangan juga merupakan usaha masyarakat untuk mengupayakan kesejahteraan mereka," cetusnya
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM. Juaini Taofik yanng membuka rapat tersebut menekankan perlunya solusi yang menguntungkan dua belah pihak. Diharapkan keduanya dapat berjalan berdampingan.
Pada kesempatan itu, Sekda Juaini Taofik menegaskan tentang tugas Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah.
Sehingga rapat tersebut menghasilkan tim harmonisasi pertambangan dan pertanian yang bertugas melakukan pencegahan sampai menyiapkan dokumen untuk melakukan pengaduan terhadap pencemaran yang terjadi.
Nampak hadir dalam rapat tersebut pimpinan OPD terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perindustrian, Dinas PUPR, Satpol PP, juga para Camat.**