Bahkan massa aksi mendesak kepala desa merombak kembali kepengurusan PTSL serta memperhatikan Karang Taruna dan transparan pada dana pembukan jalan.
Hamzani juga dalam orasinya menegaskan agar kepala desa memberhentikan oknum kasi pemerintahan desa yang telah melakukan penodaan di desa Surabaya Utara.
"Kami juga menuntut dan mendesak kepala desa ini untuk transparan terkait APBDes tahun 2018-2022," ujarnya
Baca Juga: Bawaslu Lombok Timur Buka Lowongan Untuk Tenaga Panwascam. Simak Syarat Pendaftarannya
Menanggapi beberapa tuntutan itu, Kepala Desa Surabaya Utara Ahmad Rusdan menyambut baik semua tuntutan yang disampaikan masyarakatnya.
Menurutnya semua tuntutan tersebut telah dilakukannya sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak ada yang ditutup-tutupinya.
"Tidak ada yang kita tutup-tutupi baik BLT-DD, tetap kita lakukan melalui mekanisme dan sudah kita musyawarahkan dengan BPD serta semua lembaga yang ada. Saya kira semua tuntutan-tuntutan itu telah kita penuhi," tukasnya.***