Bupati Lombok Timur Dorong Kepala Desa Sosialisasi Peraturan Pencegahan Perkawinan Usia Anak

- 29 September 2022, 07:00 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

"Pencegahan stunting dimulai dari hulu seperti pada masa anak dan mempersiapkan calon pengantin, dan sebagainya," tukasnya

Sedangkan untuk regulasi yang sudah ada, kata dia, akan menjadi referensi dan bahan diskusi pada kesempatan sosialisasi itu. 

 

Selain itu, sebut dia, regulasi yang sudah ada diharapkan tidak hanya dapat diimplementasikan serta diintegrasikan dengan program terkait.

Gender Transformative Officer UNFPA Nurcahyo yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkap bahwa, pencegahan perkawinan usia anak membutuhkan kolaborasi semua pihak lintas unit. 

Baca Juga: Lirik Lagu Blackpink Shut Down dan Maknanya Dalam Bahasa Indonesia

Karena perkawinan usia anak, sebut dia, merugikan banyak anak perempuan dan berdampak terhadap pendidikan yang selanjutnya akan mempengaruhi kesempatan mendapatkan pekerjaan layak dan pada akhirnya akan memperpanjang siklus kemiskinan. 

 

"Apalagi mengingat Indonesia memasuki bonus demografi," katanya sembari berharap pertemuan tersebut dapat mendiskusikan serta menghasilkan komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas SDM.

Hadir pula pada acara ini perwakilan Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD) Hj. Ermalena, OPD teknis terkait, serta lembaga swadaya masyarakat yang memiliki perhatian terhadap anak dan perkawinan anak.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah