Cemarkan Nama Baik Organisasi, Pengurus SMSI NTB Siap Tempuh Jalur Hukum

- 15 Oktober 2022, 22:54 WIB
Ketua Serikat media saiber Indonesia (SMSI NTB)
Ketua Serikat media saiber Indonesia (SMSI NTB) /

Baca Juga: Ini 4 Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011

Terkait adanya tudingan bahwa Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, mengatasnamakan wartawan yang ada di Lombok Timur menerima uang suap Rp.10 juta, Sudirman menegaskan itu sama sekali tidak benar.

“Tidak ada itu, saya hanya kasih uang pengganti transportasi, kalau ngasih uang (suap, red) harusnya kan milyaran, nggak ada itu, apalagi mau ngasih uang untuk kasus yang saya ingin tahu informasi kasusnya, kan bukan urusan dia (Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, red),” beber Sudirman.

 

“Saya juga bukan pengusaha BBM (seperti yang diberitakan, red) dan saya tidak mau teman-teman rugi secara materi, karena saya yang membutuhkan informasi dari mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, IndoBaliNews dalam pemberitaannya tanggal 12 Oktober 2022 terpublish pukul 17.34 WIB, mewartakan bahwa Ketua PGKI Lombok Timur Hendra menyebut oknum Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, mengatasnamakan wartawan yang ada di Lombok Timur telah menerima uang suap dari pengusaha BBM sebesar Rp.10 juta.

Dalam berita yang sama, Ketua SMSI Cabang Lombok Timur Suhaedi memberi bantahan keras atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sapaan Geldi itu juga mengatakan bahwa pihak yang diklaim sebagai penyuap, merupakan teman akrab yang sangat tidak pantas baginya untuk menciderai pertemanannya.

 

“Jadi, semua apa yang disangkakan kepada saya, itu tidak benar, dan karena ada kepentingan mereka yang belum terakomodir,” kata Geldi. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah