Penyusunan KUA APBD tahun 2023 dilaksanakan sebagai pedoman dan salah satu tahapan dalam penyusunan rancangan anggaran dan belanja daerah Kabupaten Lombok Timur tahun 2023 sebagaimana amanat Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.