Lombok Timur Daerah Agraris dan Maritim: Solusi Usaha Tepat PD Agro Selaparang

- 6 Desember 2022, 08:49 WIB
Penulis: Ahmad Nasri, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Mataram (dok:istimewa)
Penulis: Ahmad Nasri, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Mataram (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kabupaten Lombok Timur merupakan daerah yang tercakup ke dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jumlah penduduk terbanyak diantara kabupaten dan kota yang ada di NTB sebanyak 1. 343 901 penduduk jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur.

 

Selain itu, daerah ini cukup menjadi perhatian dikarenakan Kawasan pertaniannya yang luas yang terdiri dari 21 kecamatan di Kabupaten Lombok Timur 43.146 hektar kawasan pertanian dengan luas lahan secara keseluruhan 1.606 km2 sekaligus kawasan lautan yang luas sebagai sarana masyarakat untuk mencari mata pencaharian pendapatan perekonomian dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan anak cucu.

 

Perusahaan Daerah Agro Selaparang Kabupaten Lombok Timur, didirikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009. Spirit dan motivasi didirikan Agro Selaparang adalah Kabupaten Lombok Timur memiliki berbagai potensi yang perlu digali  dan dikembangkan yakni sektor pertanian, perikanan dan kelautan sebagai peranan penting pengembangan perekonomian daerah.

 

Pemberdayaan masyarakat khususnya petani dan nelayan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas usaha dan pendapatan petani, di samping itu ketersediaan sarana produksi dan fasilitas mutlak diperlukan termasuk sistem pengelolaannya.

 

Baru-baru ini Agro Selaparang sedang dalam perbincangan hangat dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Lombok Timur yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), anggota Dewan Lombok Timur, maupun Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Lombok Timur yang cukup menjadi sorotan bahkan menuntut pemerintah daerah membubarkannya dikarenakan hanya menghabiskan anggaran.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x