Dewan Kesenian Lombok Timur Ditantang Gelar 'Berayan Seni' Satu Bulan Sekali

- 30 Januari 2023, 09:00 WIB
Pembukaan acara Berayan Seni yang digelar oleh Dewan Kesenian Lombok Timur (dok: istimewa)
Pembukaan acara Berayan Seni yang digelar oleh Dewan Kesenian Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB H. Aidy Furqan juga menyampaikan apresiasi Kepada Dewan Kesenian Kabupaten Lombok Timur yang memunculkan branding baru Berayan Seni. 

 

Menurutnya kegiatan ini adalah ruang yang diciptakan untuk mengejawantahkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2021 tentang pelaksaan undang-undang tersebut. 

 

Turunan dua peraturan perundang tersebut, jelas dia, Pemerintah Provinsi NTB juga mengeluarkan Perda nomor 16 tahun 2021 tentang pemajuan kebudayaan sehingga kebudayaan dapat hidup seperti saat ini di Kabupaten Lombok Timur. 

 

Ia menjelaskan lebih lanjut ada sepuluh objek pemajuan budaya yang tertuang dalam aturan tersebut dan untuk mewujudkannya ada empat langkah stategis yang tertuang dalam aturannya mulai dari perlindungan, pembinaan, pemanfaatan dan pengembangan. 

 

"Berayan Seni ini menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Lombok Timur yang telah tertuang dalam peraturan pemerintah," ungkapnya

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x