Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA Kecamatan Keruak, KASTA Lotim Menilai Kepsek Lakukan Pembiaran

- 28 Februari 2023, 22:35 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /

HAILOMBOKTIMUR - Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA Lombok Timur, Daur Tasalsul SH, MH menduga Kepala Sekolah di salah satu SMA Kecamatan Keruak melakukan pembiaran atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual oknum guru terhadap siswi. 

 

Pasalnya, kata dia, Kepsek tersebut seperti tidak ada niat sungguh-sungguh untuk menekan agar kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru segera diatensi oleh aparat penegak hukum (APH). Bahkan membiarkan oknum guru di pindah tugaskan. 

 

Karena itu, Daur Tastasul menilai Kepsek tidak becus melakukan kontrol terhadap guru dan bawahan di lingkungan sekolah tempatnya memimpin. 

 

"Apabila Kepala Sekolah tersebut tidak becus melakukan kontrol terhadap guru-guru dan pejabat di bawahnya, maka lebih baik dan sangat tepat jika mengundurkan diri dari jabatannya," tegas pengacara yang akrab disapa Daur ini. 

 

Padahal tugas seorang Kepala Sekolah, menurut dia, membimbing guru-guru agar dapat memahami secara jelas tujuan-tujuan pendidikan, pengajaran yang hendak dicapai dan hubungan antara aktivitas pengajaran dengan tujuan-tujuan.

 

"Kepala Sekolah juga bertugas membimbing guru-guru agar mereka dapat memahami lebih jelas tentang persoalan-persoalan dan kebutuhan murid," ujarnya

 

Selain itu, menurut Daur, bertugas menyeleksi dan memberikan tugas-tugas yang paling cocok bagi setiap guru sesuai dengan minat, kemampuan bakat masing-masing dan selanjutnya mendorong mereka untuk terus mengembangkan minat, bakat dan kemampuannya itu. 

 

"Kepala Sekolah juga memberikan penilaian terhadap prestasi kerja sekolah berdasarkan standar-standar sejauh mana tujuan sekolah itu telah dicapai," tukasnya

 

Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga yang tak terima ulah oknum guru tersebut terhadap anaknya, melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Lombok Timur untuk proses hukum.

 

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru kepada siswinya. 

 

”Kita sudah terima laporannya, sudah divisum dan sudah diperiksa pelapor, saksi dan korban," ujarnya 

 

Dihubungi terpisah, Ahmad Suhamdi selaku Kepala Sekolah pada SMAN tersebut mengatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap siswi dilingkungan sekolah tempatnya memimpin, terjadi pada tahun 2022 lalu. 

 

Namun dirinya mengaku mengetahui kejadian itu sebulan lalu berdasarkan laporan dari seorang guru. "Begitu saya tahu, langsung saya minta tolong pada guru untuk memanggil anak itu, saya tanya anak itu dan mengatakan betul atas kejadian yang dialaminya," tukasnya

 

Ketika mengetahui kejadian itu, Kepala Sekolah mengaku langsung melaporkan oknum guru tersebut ke pihak dinas terkait. "Saya laporkan ke dinas, makanya langsung dimutasi. Kemudian nanti dinas akan lakukan pembinaan dan akan diselesaikan oleh dinas setelah mutasi," tukasnya. 

 

Disinggung terkait dugaan pelecehan seksual terjadi karena kelalaian pimpinan sekolah dalam mengontrol dan membina guru, Ahmad Suhamdi mengelak bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada guru untuk bersentuhan fisik dengan siswa. 

 

"Saya sudah berulang kali mengingatkan kepada guru untuk tidak bersentuhan fisik dengan siswa, jangan sekali-kali melewati batas, serta mengerjakan tugas sesuai yang di SK kan," ujarnya

 

"Itu selalu saya ingatkan kepada bapak ibu guru, setiap rapat," katanya

 

Kalaupun hal itu terjadi, kata dia diluar jangkauannya. Karena sekuat apapun menjaga pada akhirnya kecolongan. ***

 

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah