Setahun Lebih Menunggu Diberangkatkan, 18 CPMI Lombok Timur Mengadu ke Dewan

- 7 Maret 2023, 13:47 WIB
SBMI Lombok Timur bersama 18 sidang CPMI ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dok: istimewa)
SBMI Lombok Timur bersama 18 sidang CPMI ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menerima hearing belasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di kantor DPRD Lotim, pada Senin, 6 Maret 2023.

 

Sebanyak 18 calon Pekerja Buruh Migran (PMI) Lombok Timur mengadukan nasib mereka yang sudah setahun tak kunjung diberangkatkan menuju negara Taiwan oleh perusahaan tempat mereka mendaftar.

 

Ketua SBMI Lombok Timur, Usman mengatakan, 18 orang calon PMI tujuan Taiwan ini direkrut oleh oknum tekong inisial HE dan S warga Desa Perian Kecamatan Montong Gading. 

 

Perekrutan dilakukan sejak awal 2022 lalu, kemudian para CPMI ini akan diberangkatkan melalui PT. PSM. Mereka dijanjikan paling lambat berangkat tiga bulan sejak mendaftar. 

 

“Di awal perekrutan para CPMI ini pun mulai disuruh mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat kerja ke Taiwan,” ungkapnya.

 

Sementara Suryati salah satu perwakilan CPMI mengungkapkan kronologis pihaknya hingga saat ini belum diberangkatkan oleh pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT PSM.

 

"Kami direkrut sejak Januari 2022, kemudian oleh pihak perusahaan menjanjikan keberangkatan setelah 3 bulan perekrutan tujuan Negara Taiwan dengan pembayaran yang bervariasi," ujarnya

 

Dikatakannya, biaya pemberangkatan masing-masing CPMI berkisar sekitar 12 sampai 40 jutaan, sementara untuk dirinya sendiri sebesar 35 juta dengan janji penempatan kerja di pabrik. 

 

"Biaya untuk pemberangkatan inipun kami dapat dari pinjaman, sekarang kami ditagih, ini menjadi beban kami," tukasnya.

 

Ia juga tidak mengelak bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak perusahaan, namun para CPMI selalu dijanjikan pemberangkatan. 

 

"Kami selalu dijanjikan berangkat bulan depan, kadang minggu depan. Tapi hingga saat ini kami masih saja di Lombok," katanya

 

Bahkan ia mengungkapkan, bahwa CPMI sempat dipertemukan di BP2MI, disitu pihaknya diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri bermaterai, tanpa ada pengembalian biaya langsung. 

 

Sementara Sekertaris Dinas (Sekdis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur mengatakan, kondisi yang dialami para CPMI sangat miris sekali didengar. Hingga saat ini belum juga diberangkatkan menuju negara penempatan kerja. 

 

"Sangat miris sekali kita dengar, dimana CPMI direkrut Januari namun hingga saat ini belum juga diberangkatkan," ujarnya

 

Karena kondisi tersebut, Sekdis berjanji akan memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang sedang dialami CPMI.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x