KPK Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lombok Timur

- 8 Maret 2023, 21:01 WIB
Pejabat Lombok Timur yang mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI (dok: istimewa)
Pejabat Lombok Timur yang mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan sosialisasi, monitoring, evaluasi dan bimbingan teknis program pengendalian gratifikasi pada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati setempat, Rabu 8 Maret 2023. 

 

Pimpinan Daerah menyambut baik kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi tersebut, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. 

 

Kegiatan dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Asisten Staf Ahli dan Staf Khusus, Camat, Kepala Desa, Lurah dan Tim Pengendali Gratifikasi Lombok Timur. 

 

Mewakili Bupati, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli menyampaikan, sebagai negara dengan masyarakat yang ramah, terkadang banyak yang menerima pemberian baik berupa uang atua barang yang berpotensi sebagai tindak pidana gratifikasi.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut penting dilaksanakan guna membangun integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam menyelenggarakan tugas di lingkungan Pemerintah, khususnya Lombok Timur. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Diskominfo Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x