Polres Lombok Timur Diminta Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Pimpinan Ponpes

- 9 Mei 2023, 01:22 WIB
Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM), Ririn Hayudiani saat ditemui wartawan di polres Lombok Timur (dok: istimewa)
Direktur Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM), Ririn Hayudiani saat ditemui wartawan di polres Lombok Timur (dok: istimewa) /

 

Karena itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat penasaran kenapa sampai sekarang terduga pelaku belum ditindak. 

 

"Kalau tidak segera ditindak maka dampaknya akan terasa di masyarakat, terutama pada korban dan keluarganya. Buktinya intimidasi dirasakan keluarga korban," ujarnya

 

Sebab itulah, kata dia, kedatangannya ingin menunjukkan pada masyarakat dan mempertegas upaya perlindungan bagi korban dan keluarganya. Karena sudah termaktub dalam undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (UU PKS). 

 

"Disana sudah lengkap apa yang harus dilakukan, baik hak korban maupun penanganannya seperti alat bukti. Tinggal APH melakukan penanganan selanjutnya," tegasnya.

 

Sementara Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, dalam proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut secara umum tidak menemui kendala. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x