1.261 Unit Randis Pemda Lombok Timur Belum Bayar Pajak

- 2 September 2023, 10:52 WIB
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memeriksa kelengkapan kendaraan dinas (dok: istimewa)
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memeriksa kelengkapan kendaraan dinas (dok: istimewa) /

Baca Juga: Tak Kantongi izin Usaha, Retail Modern di Sembalun Disegel

Pemeriksaan kata dia, akan terus berlanjut di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pemeriksaan fisik lebih lanjut, utamanya yang mengalami rusak berat.

 

“Jika kendaraan tersebut dikatakan rusak berat, bawa kendaraan itu ke kantornya. Tidak hanya sekadar melaporkan kendaraan tersebut rusak berat,” ujar Bupati.

 

Kegiatan ini, selain guna tertib administrasi, jelas Bupati, juga untuk mengurangi beban Pemerintah Daerah, mengingat tidak sedikit randis yang kondisinya sudah rusak berat namun masih tercatat sebagai aset. 

Baca Juga: Pemda dan Kejari Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Penanganan Hukum

Kendaraan yang masih layak, ungkapnya, dapat terus digunakan, tetapi jika sudah tidak layak maka akan dilakukan pelelangan atau hibah.

 

Bupati Sukiman juga menekankan pentingnya ketaatan membayar pajak. Menurutnya Pemda sudah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat terkait hal itu.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah