Berdasarkan laporan asisten administrasi umum Setda Lombok Timur Hj. Sofiyati Jamila terdapat 3.438 unit kendaraan dinas milik Pemda Lotim
Berdasarkan status pajaknya jumlah yang sudah membayar pajak per 31 Desember sebanyak 2.177 unit atau sekitar 63 persen.
Sementara yang belum membayar pajak sebanyak 1.261 unit atau sekitar 36,7 persen.
Baca Juga: Bupati Inginkan APH Masuk dalam Jabatan Tertentu di Pemkab Lombok Timur
Belum dibayarkan pajak kendaraan tersebut disebabkan berbagai faktor seperti rusak berat, sudah dihibahkan tetapi belum balik nama, dan penyebab lainnya.
Usai pengecekan ini ke depan diupayakan agar kendaraan-kendaraan tersebut dapat dikeluarkan dari daftar sehingga tidak membebani Pemda, termasuk secara administrasi.