Kebijakan Mengganti Jajaran Direksi dan Dewas BUMD dari PNS Didukung Komisi III DPRD Lombok Timur

- 5 Januari 2024, 14:31 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur Juaini Taofik (dok: istimewa) /

 

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bukan hanya mengganti semua kepala pasar (Kapas) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan berencana menempatkan PNS sebagai pimpinan direksi dan Dewan Pengawas di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

 

 

Menurut Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, rencana menempatkan PNS sebagai pimpinan di beberapa BUMD dan Dewan Pengawas telah dirapatkan bersama PJ Sekretaris Daerah (Sekda) dan lainnya.

 

 

“Beberapa jajaran direksi di BUMD termasuk Dewan Pengawas yang berakhir masa jabatan 31 Desember kemarin, untuk sementara saya mengambil kebijakan setelah rapat bersama Sekda, kami dorong dari PNS,” ujarnya, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Hearing dengan Pemdes, Pemuda Jerowaru Minta Masalah Sampah di Pinggir Jalan dan Pantai Segera Diatensi

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah