HAILOMBOKTIMUR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin bersama para pejabat struktural dan warga binaan menandatangani fakta integritas dan komitmen bersama dalam mematuhi tata tertib yang berlaku dalam Lapas Selong.
Fakta integritas dan komitmen bersama yang ditandatangi tersebut berisi tentang tata tertib untuk terus bersikap baik dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar).
Komitmen ini, kata Kalapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, dalam rangka membangun zona integritas Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Baca Juga: Klinik Pratama Lapas Selong Musnahkan Obat-obatan yang Memasuki Kadaluarsa
Baca Juga: Keren! Lombok Timur Dikunjungi Enam Anggota Parlemen Australia