HAILOMBOKTIMUR - Nampaknya setelah diterpa dugaan pengendalian barang terlarang dari dalam, oleh warga binaan inisial ZA. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong semakin memperketat keamanan dan pemeriksaan.
Lapas Selong sudah mulai memberlakukan aturan baru dengan meningkatkan intensitas razia secara insidentil, dengan tujuan mengeleminir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.
Bahkan Lapas Selong menyediakan fasilitas kunjungan online melalui via video call dan wartelsuspas. "Untuk berkomunikasi dengan keluarganya, kami sudah menyediakan wartelsuspas serta fasilitas kunjungan online (video call)," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, Senin 15 Januari 2024.
Selain itu, Lapas Selong juga memberlakukan aturan baru bagi setiap pengunjung untuk meningkatkan standar keamanan.