Cegah Barang Terlarang Masuk dalam Lapas Selong, Standar Keamanan dan Pemeriksaan Ditingkatkan

- 15 Januari 2024, 14:19 WIB
Proses Pemeriksaan Pengunjung oleh pihak Lapas Selong, hal ini dilakukan untuk memperketat standar keamanan (dok: istimewa)
Proses Pemeriksaan Pengunjung oleh pihak Lapas Selong, hal ini dilakukan untuk memperketat standar keamanan (dok: istimewa) /

 Baca Juga: Dampak Musim Pancaroba Terhadap Kesehatan

 

“Artinya kalau dia sudah masuk di register F, bersangkutan tidak bisa lagi mendapat haknya, seperti remisi dan lainnya. Jadi ZA akan tetap menjalani hukuman pokok selama 7 tahun tanpa pengurangan sesuai vonis hakim yang sudah inkrah,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah