Satu Warga Binaan Lapas Selong Dinyatakan Positif Kusta, Sudah Jalani Pengobatan

- 15 Januari 2024, 12:56 WIB
Ilustrasi penyakit kusta.
Ilustrasi penyakit kusta. /Instagram.com/@himikayanyk

HAILOMBOKTIMUR - Satu warga binaan Lapas Kelas IIB Selong dinyatakan mengidap penyakit Kusta. Setelah melalui proses pemeriksaan secara medis. 

 

Demikian disampaikan Randi selaku Kasi Subdit perawatan Lapas IIB Selong. Menurutnya, warga binaan penderita penyakit kusta ini berinisial I dari kecamatan Keruak. Ia merupakan terdakwa kasus pencurian motor yang dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: PJ Bupati Lombok Timur Apresiasi Warga Borok Lelet Dukung Pengerjaan SPAM Pantai Selatan

"Warga binaan ini diketahui positif kusta setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, dan gejalanya diketahui sekitar tiga bulan yang lalu," ujarnya, Senin 15 Januari 2024. 

 

Dikatakannya, proses pengobatan sudah mulai berjalan. Pengobatan dilakukan oleh pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. R. Soedjono Selong hingga dinyatakan sembuh. 

Baca Juga: Dibentuk Sejak Zaman Penjajahan Belanda, Berikut Makna dan Tugas Polisi Pamong Praja

Baca Juga: Pulau Lombok Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Alam Terbaik Dunia 2024 Versi TripAdvisor

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah