Dugaan Peredaran Narkoba di Kendalikan Napi dari dalam Lapas Mulai Diselidiki

- 14 Januari 2024, 19:26 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Selong (dok: istimewa)
Kepala Lapas Kelas IIB Selong (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Baru-baru ini beredar informasi dugaan peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong yang dikendalikan oleh seorang narapidana. 

 

Terkait dengan dugaan informasi tersebut, pihak Lapas Selong mulai menyelidiki. Bahkan berkomitmen lakukan pemberantasan dengan utamakan sinergitas bersama aparat penegak hukum (APH) untuk menindak warga binaan yang mengendalikan peredaran narkoba. 

 

Kepala Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin menegaskan akan menindak warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

 

"Kami juga berkomitmen terkait pemberantasan peredaran narkoba, sehingga kami tetap mengutamakan sinergisitas dengan APH terkait pemberantasan dan akan menindak jika ada warga binaan yang terlibat dengan memberikan hukuman disiplin berupa pengasingan di sel isolasi dan dicatat di buku register F,” kata Ahmad Sihabudin dilansir Antara, Minggu 14 Januari 2024.

 

Menurutnya, terkait informasi peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas melalui ponsel seperti yang dilontarkan salah seorang mantan Napi yang tertangkap Tim Opsnal BNN NTB saat pengungkapan pada Jumat (13/2), pihaknya akan melakukan langkah-langkah serta akan menyelidiki kebenaran terkait info tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah