“Kita akan tegas untuk mendalami jika ada oknum petugas Lapas yang melakukan hal yang melanggar aturan,” katanya. Senin 15 Januari 2024.
Menurutnya, pemberian sanksi tegas bisa berupa pemecatan langsung, jika ada petugas yang terbukti melakukan tindakan mendukung peredaran barang terlarang dalam Lapas. “Kalau ada yang terlibat narkoba, sudah jelas sanksinya berupa pemecatan,” tegasnya.
Masih kata dia menjelaskan, setelah pemulangan ZA oleh penyidik BNNP NTB pada 21 Desember lalu, pihaknya langsung melakukan isolasi terhadap ZA di ruangan khusus.
Tak hanya itu, pihaknya pun sudah memberikan sanksi tegas terhadap ZA dengan meregistrasi bersangkutan ke register F.