Gabungan Komisi II DPRD NTB Lakukan Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bahas Raperda Perlindungan Koperasi

- 19 Januari 2024, 19:50 WIB
Sebanyak 16 orang gabungan Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) lakukan kunjungan kerja di Lombok Timur (dok: istimewa)
Sebanyak 16 orang gabungan Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) lakukan kunjungan kerja di Lombok Timur (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 16 orang gabungan Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Lombok Timur. 

 

Kunker tersebut diterima oleh Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah H. Hasni didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Masfu dan Kepala Dinas Koperasi Muhammad Safwan, Kamis 18 Januari 2024

 

Kunjungan tersebut dalam rangka pendalaman materi terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha kecil. 

 

PJ Sekda Lombok Timur, Hasni melaporkan jumlah koperasi di Lombok Timur tertanggal 31 Desember 2023 sebanyak 612 koperasi. Dari jumlah tersebut koperasi yang aktif sebanyak 315 sementara koperasi yang tidak aktif sebanyak 297 koperasi.

Baca Juga: Alasan Pemilu dan Pilkada, PJ Bupati Lombok Timur Khawatir Pengangkatan Pjs Kepala Desa Menjadi Sensitif

Untuk meningkatkan kualitas Koperasi dan UMKM, kata dia, Pemda Lombok Timur menyediakan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik bagi petani, peternak, maupun usaha kecil menengah,  

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x