HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Bank NTB Syariah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
"Penyaluran BLT DBHCHT di Lombok Tengah sudah berlangsung 3 hari, mulai dari Rabu kemarin hingga Rabu mendatang," ujar Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, Lalu Wiraningsun, kemarin. Jumat, 25 November 2022
Adapun nominal yang disalurkan sebesar 300 ribu perbulan selama 6 bulan, kelas dia, terhitung mulai bulan Juli kemarin sampai Desember 2022. Sehingga jumlah yang diterima total keseluruhannya sebesar Rp1.800.000.
Baca Juga: Pelaku Curat di Janapria Diamankan Kepolisian Lombok Tengah
Dalam penyaluran BLT DBHCHT ini, kata dia, bekerjasama dengan Bank NTB Syari'ah yang menjangkau 3 lokasi setiap harinya karena memiliki beberapa kantor cabang pembantu di Praya, Kopang dan Pujut.
"Kalau di Praya, wilayah kerjanya meliputi kecamatan Praya Timur, kecamatan Praya Tengah, Praya dan kecamatan Peringgarata sedangkan di Kopang wilayah kerjanya meliputi kecamatan Janapria, kecamatan Kopang dan kecamatan Batukliang," ungkapnya.
Sementara di Pujut sendiri, jelas dia, wilayah kerjanya meliputi kecamatan Pujut, kecamatan Praya Barat dan kecamatan Praya Barat Daya.
"Saat menyalurkan dana BLT DBHCHT ini, kita memulainya dari kecamatan yang paling banyak pelaku industri tembakau yang ditanam masyarakat," ujarnya
Baca Juga: Panitia ini Ajak Pemuda Sukseskan Musda KNPI Lombok Tengah
Diantaranya, kecamatan Praya Timur, kecamatan Janapria, kecamatan Pujut, kecamatan Kopang, kecamatan Praya Tengah, kecamatan Batukliang, kecamatan Praya, kecamatan Praya Barat, kecamatan Praya Barat Daya dan kecamatan Peringgarata.