"Kenapa hanya Bendahara Lembaga yang terlibat dalam praktik penyaluran KUR Tani yang tersangkakan, kenapa tidak ketua dan sekertarisnya juga," tanyanya
Selain itu, Rohman menduga ada surat perintah pencairan dana KUR Tani yang dihilangkan. "Kami menduga itu dihilamgkan yang seharusnya menjadi barang bukti yang sangat kuat," ungkapnya
Adapun tuntutan massa aksi diantaranya.
1. Mendesak Kejati NTB untuk Transfaransi sejauhmana proses kejaksaan dalam menangani kasus KUR Tani di NTB.
2. Usut tuntas atau audit kembali surat perintah pencairan dana KUR Tani yang kami duga dihilangkan sebagai barang bukti.