HAILOMBOKTIMUR – Sorang residivis kambuhan curanmor, inisial SG alias Lahe (19) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, akibat berusaha kabur saat ditangkap
Informasi yang berhasil didapatkan media ini, saudara SG saat ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Minggu 22 Mei 2022 tengah malam, melakukan pemberontakan dan sempat melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Arak Bali di Kota Bima
"Setelah diperingati beberapa kali dan masih berusaha kabur, SG terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kakinya," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Senin 23 Mei 2022.
SG alias Lahe merupakan daftar pencarian orang (DPO), ditangkap di Kecamatan Belo Kabupaten Bima berdasar laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota dan Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota, atas nama pelapor Umratun, seorang guru honorer yang beralamatkan di Kecamatan Minta Kabupaten Bima.
Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lombok Tengah Mendekam Dipenjara
Barang bukti yang diamankan, jelas Rayendra, sepeda motor Vario, pisau belati dan sebilah golok.
"Pelaku dan barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Rayendra.***