HAILOMBOKTIMUR – Dua orang karyawan PT Tukad Mas Perwakilan Bima dan seorang penadah barang curian diamankan pihak Kepolisian Kota Bima, NTB
Mereka diamankan kasus pencurian Tiang Railing Jembatan yang tengah dalam pengerjaan.
"Bukannya bekerja sesuai gaji yang didapat, malah mencuri barang milik perusahaan," kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Arak Bali di Kota Bima
Kedua pelaku dan penadah barang terbilang mahal itu, ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Sabtu 21 Mei 2022 kemarin.