SG alias Lahe merupakan daftar pencarian orang (DPO), ditangkap di Kecamatan Belo Kabupaten Bima berdasar laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota dan Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota, atas nama pelapor Umratun, seorang guru honorer yang beralamatkan di Kecamatan Minta Kabupaten Bima.
Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Lombok Tengah Mendekam Dipenjara
Barang bukti yang diamankan, jelas Rayendra, sepeda motor Vario, pisau belati dan sebilah golok.
"Pelaku dan barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup Rayendra.***