Anggota Brimob Dikeroyok Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Satu Keluarga Diamankan Polisi

- 23 Mei 2022, 18:03 WIB
Anggota Brimob Dikeroyok Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Satu Keluarga Diamankan Polisi. (dok/ist)
Anggota Brimob Dikeroyok Gunakan Senjata Tajam, Pelaku Satu Keluarga Diamankan Polisi. (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Anggota Brimob Kompi Dompu Briptu Ari Laswadi bersama istrinya Ratu Devi Yeni mengalami tindakan penganiayaan dengan senjata tajam. 

Penganiayaan tersebut terjadi di warung soto milik korban, di wilayah Dusun Transad 1, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu 22 Mei 2022. 

Informasi yang didapatkan media ini, tindakan penganiayaan tersebut dilakukan oleh satu keluarga yakni, inisial (MAA), (PSS) dan (AR).

Kronologis kejadian bermula pada 21 Mei 2022 sekitar 20.00 Wita bertempat di toko konter Zidan di wilayah Transad, Desa Doromelo. 

 

 

Saat itu, Briptu Ari Laswadi melihat pelaku MAA memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo, korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian. 

"Jangan memukul anak orang," kata Korban, akan tetapi pelaku tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x