Motif Investasi Kripto Mantan TKW di Kebumen Tipu Ribuan Korban Hingga Raup 200 Milyar

- 2 Juli 2022, 10:39 WIB
Polres Kebumen mengungkap kadus investasi Bodong modus investasi kripto atau uang digital yang dilakukan oleh mantan TKW, total kerugian sebanyak 200 milyar (dok/Humas Polres Kebumen)
Polres Kebumen mengungkap kadus investasi Bodong modus investasi kripto atau uang digital yang dilakukan oleh mantan TKW, total kerugian sebanyak 200 milyar (dok/Humas Polres Kebumen) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Kebumen berhasil membongkar kasus investasi bodong dengan mengatasnamakan investasi kripto atau uang digital.

 


Sebelumnya, kasus semacam ini sudah sering terjadi, tapi masih ada saja orang yang masuk perangkapnya.

 


Parahnya, pelaku merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong. Dari aksinya ini, pelaku telah menipu ribuan korban dan sebanyak Dua Ratus Miliar Telah Masuk ke Rekeningnya.

 


"Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat 1 Juli 2022.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x